Desa Tangguh Bencana (Destana) secara umum merupakan kegiatan program penguatan masyarakat melengkapi program/proyek serupa yang dilakukan lembaga kementrian lain, LSM atau swasta di desa-desa sasaran. Perhatian Destana terfokus dan menyeluruh pada upaya pengurangan risiko bencana.
Inisiatif pelaksanaan program Destana di desa sasaran dapat diprakarsai oleh APBN/BNPB, APBD/BPBD dan/atau lembaga non-pemerintah penyandang sumberdaya. Kegiatan program Destana dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan warga masyarakat desa agar menambah pengetahuan dan keterampilan, guna hidup aman dan nyaman berdampingan dengan ancaman (gunung api, gempa, longsor, banjir, tsunami, angin topan, dll.).
Program Destana menawarkan upaya peningkatan kemampuan yang diperlukan warga
untuk dapat mengelola risiko akibat bencana alam atau teknologi yang dapat mengganggu
keselamatan hidup dan penghidupan masyarakat desa. Peningkatan kemampuan
masyarakat ini mencakup perihal;
1. Pengetahuan tentang kondisi desa secara lebih baik
2. Perkiraan/perhitungan potensi risiko bencana berdasarkan kajian yang melibatkan
warga
3. Penyusunan rencana tindakan mencegah, menangkal dan meredam potensi ancaman
4. Keterampilan teknis bagi relawan dan perangkat desa
5. Penguatan koordinasi, kerjasama dan simpul-simpul sosial di antar kelompok
masyarakat untuk menemukan pilihan-pilihan cara penyelesaian masalah yang ada di
antara masyarakat desa sasaran secara mandiri.
Program Destana merupakan serangkaian kegiatan untuk mengenali desa sendiri secara
lebih baik, mengkaji risiko bencana, menyusun rencana-rencana tindakan mengurangi risiko bencana, musyawarah, kunjungan verifikasi di lapangan, dan latihan peningkatan
keterampilan-keterampilan teknis. Sumberdaya pendukung pelaksanaannya dapat berasal
dari inisiatif masyarakat, Alokasi Dana Desa, APBD, APBN, lembaga non pemerintah,
EmoticonEmoticon