Sejalan dengan semangat untuk
melindungi hak-hak anak dan tenaga kependidikan atas perlindungan, keamanan,
kelangsungan hidup dan juga hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang
berkualitas, aman dan berkesinambungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bermaksud untuk dapat menyebarkan pengetahuan mengenai pengurangan risiko
bencana berikut fasilitas sekolah yang aman dan manajemen bencana di sekolah
melalui guru maupun fasilitator dengan tujuan Memberi
acuan standar bagi guru dan/ atau fasilitator dalam menyebarkan pengetahuan
mengenai Sekolah Aman melalui serangkaian modul standar Sekolah Aman yang
terdiri atas 3 (tiga) modul, yaitu
Modul 1 – Fasilitas Sekolah Aman
Modul 2 – Manajemen Bencana di
Sekolah
Modul 3 – Pendidikan Pengurangan
Risiko
untuk lengkapnya ( https://drive.google.com/drive/recent)
EmoticonEmoticon