Loading...

Tesis : Efektivitas Pelaksana Kebijakan Penanggulangan Bencana

Add Comment

Efektivitas Pelaksana Kebijakan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Sumatera Barat

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis Efektivitas kebijakan penanggulangan bencana Provinsi Sumatera Barat yang dilanjutkan dengan menganalisis tingkat ketahanan daerah Provinsi Sumatera Barat berdasarkan 22 indikator Hyogo Framework for Action (HFA). Indikator HFA ini merupakan hasil kesepakatan dunia melalui konferensi yang diprakarsai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kobe, Jepang.


Tesis ini di tulis oleh MARDAYELI DANHAS

Tesis : Efektivitas Pelaksana Kebijakan Penanggulangan Bencana


>

Building the Resiliance of Nation and Communities to Disaster ; Hyogo Framework for Action 2005-2015 - Free Download

Add Comment
Hyogo Framework for Action


Building the Resiliance of Nation and Communities to Disaster ; Hyogo Framework for Action 2005-2015

The World Conference on Disaster Reduction was held from 18 to 22 January 2005 in Kobe, Hyogo, Japan, and adopted the present Framework for Action 2005-2015: Building the Resilience of Nations and Communities to Disasters (here after referred to as the “Framework for Action”). The Conference provided a unique opportunity to promote a strategic and systematic approach to reducing vulnerabilities and risks to hazards. It underscored the need for, and identified ways of, building the resilience of nations and communities to disasters


Hyogo Framework for Action 2005-2015


>

Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana Banjir Kota Banda Aceh - Free Download

Add Comment

Prosedur Tetap (Protap) Penanganan Darurat Bencana Banjir Kota Banda Aceh


Bencana yang sering melanda wilayah Kota Banda Aceh antara lain gempa bumibanjir, angin putting beliung/angin kencang, kekeringan, gelombang pasang dan kebakaran pemukiman. Berdasarkan analisis dan kajian resiko bencana, bencana yang dominan adalah banjir yang tersebar di 3 Kecamatan di wilayah Kota Banda Aceh. Banjir dengan skala besar terjadi di Kota Banda Aceh pada Tahun 2000, salah satu penyebabnya adalah bobolnya tanggul Kreung Aceh,  sembilan kecamatan terendam banjir yaitu Kecamatan Baiturrahman, Kuta Alam, Kuta Raja, Ulle Kareng, Jaya Baru, Banda Raya, Lueng Bata, Meuraxa dan Syiah Kuala.

Untuk melaksanakan penanganan tanggap darurat bencana, maka Pemerintah Kota Banda Aceh, dalam hal ini adalah Kepala BPBD Kota Banda Aceh sesuai dengan kewenangannya dapat menunjuk seorang pejabat sebagai komandan penanganan tanggap darurat bencana sesuai Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2008 pasal 47 ayat(2).

Prosedur Tetap merupakan suatu gambaran terstruktur dan tertulis tentang langkah-langkah yang telah disepakati bersama oleh seluruh institusi pelaksana tentang siapa yang melakukan apa, saat kapan, di mana dan bagaimana pelaksanaannya. Prosedur dibutuhkan saat pelaksana suatu kegiatan terdiri dari berbagai institusi yang memiliki kewenangan sendiri sendiri dan kegiatan tersebut menuntut waktu yang singkat untuk  ditanggapi dalam penanggulangan bencana yang memiliki waktu tanggapan singkat seperti banjir, prosedur merupakan suatu keharusan hingga dapat memintas jalur koordinasi dan mempercepat upaya penanganan demi memperkecil risiko negatif yang mungkin timbul.


Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana Banjir Kota Banda Aceh



>