Inilah 5 Cara Mencegah Pembalakan Liar Yang Sanggup Dilakukan

Hutan menjadi tempat tinggal bagi banyak sekali macam spesies binatang dan flora yang ada di seluruh dunia. Hampir sebagian besar hutan yang ada di dunia termasuk ke dalam hutan hujan tropis termasuk hutan yang berada di Indonesia dan Hutan Amazon. Tidak hanya itu saja, hutan memperlihatkan banyak sekali manfaat bagi semua makhluk hidup menyerupai penyedia sumber daya alam menyerupai air dan hasil hutan lainnya, penghasil oksigen dunia, penyeimbang siklus (siklus hidrologi, siklus karbon), pencegah tanah longsong dan abrasi dan masih banyak lainnya.


Seiring berjalannya waktu, jumlah populasi insan di muka bumi terus bertambah. Tidak heran jikalau banyak hutan telah beralih fungsi menjadi tempat pemukiman guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi insan (Baca: Dampak Positif Dan Negatif Pengalihan Lahan Hutan Untuk Perumahan). Untuk itulah menyebarkan macam tindakan dilakukan salah satunya dengan melaksanakan penggundulan hutan.


Penggundulan hutan atau lebih dikenal dengan istilah deforestasi merupakan suatu tindakan pengerusakan hutan dengan cara menebang pepohonan secara liar atau berlebihan. Akibatnya tempat hutan terlihat “gundul” atau tidak ada lagi pohon yang tumbuh di tempat tersebut. Sebenarnya penebangan pohon yang berada di hutan diperbolehkan, hanya saja terdapat beberapa aturan saat melaksanakan penebangan pohon. Di Indonesia terdapat tempat yang disebut sebagai hutan produksi. Hutan produksi dibentuk  sebagai tempat yang memang diperuntukan diambil hasil alamnya ialah kayu. Di dalam hutan produksi juga tidak semua pohon ditebang, hanya pohon yang sudah memasuki usia tertentu atau babat pilih yang sanggup dilakukan di tempat tersebut.


Seperti yang telah dijelaskan di atas, deforestasi atau pembalakan liar semakin marak terjadi. Hasil hutan berupa kayu mempunyai nilai hemat yang cukup tinggi di pasaran. Maka tidak heran banyak pihak yang rela melaksanakan acara tersebut meskipun dengan cara yang tidak resmi atau ilegal. Ada banyak penyebab mengapa pembalakan liar terus ada, antara lain:



  1. Perolehan izin yang cukup gampang dari beberapa forum sehingga membiarkan siapapun sanggup menebang pohon, meskipun bukan tempat hutan produksi.

  2. Permintaan kayu yang terus meningkat terutama di daerah perkotaan guna menjalankan pembangunan.

  3. Pembukaan lahan gres demi dijadikan sebagai lahan pertanian, perumahan, jalan raya dan juga tempat industri.

  4. Terdapat sumber daya alam lain menyerupai minyak dan kerikil bara.


Akibat adanya pembalakan liar tersebut tidak menutup kemungkinan memperlihatkan banyak sekali dampak. Sebagian besar imbas tersebut mencangkup tempat di sekitar hutan maupun jauh dari hutan. Dampak  – imbas tersebut antara lain:



  1. Hilang pepohonan yang ada di hutan, maka sumber daya alam juga turut hilang, salah satunya ialah air. Selama ini air – air yang berada di hutan terjaga dengan cara diserap oleh akar – akar tanaman. Jika pohon – pohon di hutan menghilang, tidak menutup kemungkinan terjadi penurunan ketersediaan air tanah itu sendiri.

  2. Berkurangnya keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan. Perlu diketahui jikalau hutan hujan tropis hanyalah sekitar 6% dari total tempat yang di permukaan bumi. Namun, hutan menjadi tempat tinggal dari lebih dari 80 % – 90% spesies yang ada di muka bumi. Tidak heran jikalau banyak spesies tumbuhan maupun binatang mengalami kepunahan setiap tahunnya.

  3. Sering terjadi musibah menyerupai tanah longsor, banjir bandang, dan abrasi (Baca: Macam – Macam Erosi). Kita tahu jikalau hutan menjadi tempat yang sempurna dalam menyerap air hujan saat hujan turun dengan lebat. Jika akar pohon yang berfungsi menyerap air dan juga mencengkram tanah di sekitar hilang, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tanah longsor dan banjir bandang yang menerjang wilayah di belahan bawah hutan.

  4. Menyebabkan pemanasan global. Tumbuhan merupakan salah satu makhluk hidup yang membutuhkan karbon monoksida dalam proses pembuatan makanan atau lebih dikenal dengan sebutan fotosintesis. Hasil dari fotosintesis tersebut berupa karbohidrat dan juga oksigen. Jika hutan yang dikenal sebagai paru – paru dunia menghilang, sanggup dipastikan jumlah karbon monoksida yang ada di udara mengalami peningkatan. Jika sudah begitu, pemanasan global sudah tidak sanggup terhindari lagi.


Akibat pembalakan liar hanya memperlihatkan kerugian bagi semua pihak. Untuk itulah perlu dilakukan tindakan pencegahan guna mengurangi terjadinya pembalakan liar dikemudian hari. Hal – hal yang sanggup dilakukan ialah sebagai berikut:



  1. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar tempat hutan. Penyuluhan tersebut sanggup dilakukan secara mulut maupun tulisan. Untuk melaksanakan pendekatan kepada masyarakat di sekitar terlebih dahulu harus melaksanakan izin kepada kepala desa setempat. Penyuluhan yang dilakukan secara mulut biasanya dilakukan antar individu ataupun kelompok, sedangkan goresan pena sanggup berupa peringatan dan juga tanda – tanda mengenai imbas dari pembalakan liar.

  2. Memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan yang telah dilakukan. Untuk melaksanakan hal ini tugas stakeholders sangat diperlukan. Pada kenyataannya banyak masyarakat yang enggan melaksanakan perawatan dan menjaga lingkungan. Sebagai stakeholder sanggup melaksanakan tindakan menyerupai reboisasi atau penanaman hutan kembali di wilayah hutan rakyat, tidak membuang sampah sembarangan, memanfaatkan sumber daya alam lain selain kayu dan lain sebagainya.

  3. Memperketat pengawasan guna melaksanakan pengendalian dan pengelolaan lahan hutan. Perlu adanya tugas aktif seluruh masyarakat termasuk pemerintah setempat guna menghindari pembalakan liar. Jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja, tidak menutup kemungkinan akan menjadikan kesenjangan.

  4. Mempertegas peraturan undang – undang wacana pembalakan liar. Peraturan tersebut sanggup berupa pembatasan jumlah penebangan hutan, perencanaan penebangan hutan, kewajiban menanam kembali pohon yang telah ditebang, serta memberantas penebangan kayu secara liar atau ilegal.

  5. Memberikan eksekusi atau sangsi kepada pihak manapun yang telah melanggar peraturan mengenai pembalakan liar. Sangki atau eksekusi tersebut sanggup berupa teguran, ancaman, sampai eksekusi penjara atau menurut aturan yang berlaku. Dengan begitu, pelaku – pelaku pembalakan liar akan merasa jera dan diharapkan tidak akan mengulangi lagi tindakan tersebut.


Itulah tadi beberapa cara yang sanggup dilakukan guna mencegah pembalakan liar. Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta berpartisipasi dalam menjaga hutan biar keberadaannya akan selalu ada sampai ratusan tahun lamanya.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »